Selasa 01 May 2018 16:39 WIB

Saleh Buka Kemungkinan PAN Dukung Pembentukan Pansus TKA

PAN sudah mempelajari dampak dari adanya Perpres 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Partai Gerindra, dan PKS, kini giliran PAN yang menyatakan siap ikut menandatangani draf usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).  Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menyebut PAN kemungkinan besar akan ikut mendukung Pansus TKA.

Saleh mengungkapkan, PAN sejauh ini sudah mempelajari dampak dari adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018. Dia mengatakan salah satu pertimbangan PAN mendukung pembentukan Pansus TKA karena tidak adanya keuntungan yang didapatkan oleh bangsa Indonesia.

Selain itu, dia mengatakan, sangat penting persoalan ini dibuka dengan jelas. "Mengapa kami merasa ini penting karena kami menginginkan agar antara pemerintah dan masyarakat bisa menemukan satu kesamaan visi terkait dengan keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia," jelas Saleh di Kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta, Selasa (1/5).

Wakil ketua Komisi IX DPR tersebut juga meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan apa yang menjadi keresahan di dalam masyarakat. Menurutnya, saat ini ada dugaan-dugaan yang jika dibuka secara luas justru membantu pemerintah.

"Nah sekarang kan seolah-olah begitu ada Pansus pasti akan menyudutkan pemerintah. Bagi kami, kalau dibuka dengan data yang benar dan jika pemerintahnya benar maka kami dukung pemerintahnya," ujarnya.

Saleh menjelaskan penandatangan usulan pembentukan TKA tersebut akan dilakukan PAN setelah reses. "Mudah-mudahan nanti setelah reses bisa didiskusikan dengan para fraksi lainnya. Itu kan tidak bisa satu fraksi tentu harus bicara dengan fraksi lain," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah juga ikut menandatangani usulan tersebut. secara terpisah keduanya menandatangani usulan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/4). Kini, ada enam orang anggota dari syarat minimal 25 anggota dalam pembentukan Pansus. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement