Selasa 01 May 2018 20:43 WIB

Tetangga: Keluarga Korban Pernah Dilarang Bicara Kronologi

Komariah dan korban datang ke Monas setelah mendapat tiga kupon pembagian sembako.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Rumah kontrakan tempat tinggal keluarga korban meninggal pembagian sembako di Monas yang terletak di RT 12/RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Rumah kontrakan tempat tinggal keluarga korban meninggal pembagian sembako di Monas yang terletak di RT 12/RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tetangga korban, Laurensia, mengatakan keluarga RS (10 tahun) pernah dilarang berbicara mengenai kronologis meninggalnya korban pada orang lain. RS meninggal dunia setelah ikut pembagian sembilan bahan pokok di Monas, Jakarta, Ahad (29/4) lalu. 

"Dari relawan Merah Putih, ibu boleh sekali ngomong sama LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia)," kata Laurensia, Selasa (1/5). 

Laurensia mengetahui karena pertemuan Relawan Merah Putih dan panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) dilakukan di rumahnya. Dia menjelaskan rumah kontrakan yang ditinggali korban dan keluarganya tidak memungkinkan menerima banyak orang.

Pada pertemuan tersebut, Laurensia menyatakan, FUI dan Relawan Merah Putih memberikan sejumlah uang dan menyampaikan bela sungkawa. Relawan Merah Putih membawa uang sebanyak Rp 5 juta dalam amplop, yang sudah dalam kondisi tersobek. 

Laurensia menambahkan sejak kabar meninggal korban menyebar, keluarga memang banyak menerima kunjungan. Selain relawan dan FUI, dia mengatakan, keluarga korban juga mendapat tamu dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, LPAI, Lembaga Musyawarah Kelurangan (LMK) Pademangan Barat. 

Ia mengatakan, berdasarkan pembicaraan yang dilakukan, aparat kepolisian memberi imbauan, dan arahan. Dia menambahkan kepolisian juga mendengar cerita keluarga korban. 

Laurensia menerangkan, berdasarkan keterangan keluarga, orang tua korban bernama Komariah datang ke Monas setelah mendapat tiga kupon pembagian sembako. Tiga kupon tersebut, yakni jenis sembako, makan gratis, dan doorprize

photo
Bagian depan rumah kontrakan tempat tinggal keluarga korban meninggal pembagian sembako di Monas. (Republika/Umi Nurfadhilah)

Komariah yang masih berduka karena kematian anaknya mengatakan aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya memang sempat mendatangi rumahnya. Dia juga membenarkan ada orang yang mengaku sebagai relawan juga mendatanginya.

Hanya saja, Komariah tidak mengetahui relawan yang dimaksud. Menurut dia, mereka membawa sejumlah uang senilai Rp 5 juta rupiah.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan Komariah, mereka meminta keluarga tak bicara pada orang lain, apalagi media. "Bilangnya kalo ada yang mau wawancara jangan dilayanin," kata Komariah.

Di hadapan media, Komariah memohon adanya pengusutan kasus kematian anaknya. Ia meminta keadilan atas kematian Rizki. "Saya mau diusut tuntas. Biar anak saya tenang di sana. Biar saya nggak salahin diri sendiri," ujar dia. 

Sebelumnya, Ketua Panitia 'Untukmu Indonesia' Dave Santosa mengatakan sudah bertemu dengan keluarga korban. Dia meyakini kedua korban, RS dan MJ, tidak meninggalsaat pembagian sembako. 

Namun, Dave menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait penyebab meninggalnya dua bocah itu. Ia meyakini polisi profesional mengusut penyebab meninggalnya dua anak tersebut. 

"Apapun juga kami sebagai panitia kami sudah bilang kami bertanggung jawab. Kami tidak mendahului investigasi kepolisian. Maksudnya, benar itu korban atau bukan, kami panitia beritikad baik segera menghubungi dulu sambil menunggu investigasi kepolisian," ujar dia.

Baca Juga: Panitia Sembako Sudah Beri Santunan ke Keluarga Korban

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement