Rabu 02 May 2018 06:21 WIB

Insiden Maut Bagi-Bagi Sembako di Monas Versi Panitia

Panitia mengatakan keluarga korban meninggal sudah ikhlas dan tak ingin memperpanjang

Kuasa hukum korban pembagian sembako di Monas bernama Rizki, Muhammad Fayyadh mendampingi orang tua korban memberi keterangan pers di RT 12/RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (1/5).
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Kuasa hukum korban pembagian sembako di Monas bernama Rizki, Muhammad Fayyadh mendampingi orang tua korban memberi keterangan pers di RT 12/RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Idealisa Masyarafina, Mas Alamil Huda

Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Santosa angkat bicara terkait jatuhnya korban jiwa dalam pelaksanaan pembagian sembako murah di Monas. Dave mengklaim, acara bagi sembako gratis di Monas pada Sabtu (28/4) lalu awalnya bukan bagian dari rencana rangkaian kegiatan.

Ia menganggap telah terjadi miskomunikasi dengan Pemprov DKI terkait hal tersebut. Dave mengatakan, izin yang diajukan ke Pemprov DKI awalnya adalah pasar murah. Namun, di Pergub 186 Tahun 2017 melarang adanya transaksi di Monas.

Atas dasar itu, panitia acara dari FUI memutuskan untuk membagikan secara gratis dari yang awalnya direncanakan bayar sembako murah.

Selain izin pasar murah, panitia juga mengajukan izin untuk bakti sosial dan kerohanian. Satu izin lagi adalah kegiatan kebudayaan.

Kegiatan yang terakhir ini, menurut Dave, dikendalikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. "Tapi ya sudahlah. Saya sudah resmi meminta maaf ke pemprov atas semua kesalahan atau apapun juga," ujar dia.

Dave mengaku ada 100 ribu lebih kupon sembako gratis yang dibagikan ke warga. Ia mengatakan kupon itu telah dibagi dari jauh hari sebelum acara. Kupon dibagikan ke warga Jabodetabek secara acak.

Terkait pemakaian logo Pemprov DKI, FUI mengakui kesalahan ada dari pihak panitia. Untuk logo pariwisata 'Enjoy Jakarta' Dave menegaskan, sebelumnya sudah ada pembicaraan dengan Pemprov karena ini terkait acara budaya.

Dave menjelaskan, sejak awal pihaknya telah mengajukan izin untuk melaksanakan seluruh kegiatan, termasuk pasar murah. Untuk pasar murah, pihaknya telah membagi-bagikan kupon untuk masyarakat. Namun belakangan panitia baru mengetahui kalau dalam Peraturan Gubernur terdapat larangan berjualan di Monas, sehingga pihak panitia beralih membagi- bagikan secara gratis.

Mengenai kedua anak kecil yang menjadi korban, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Namun, menurut Dave, panitia telah berkunjung ke rumah korban dan menyatakan belasungkawa.

"Mereka sudah menyatakan ikhlas dan tidak ingin memperpanjang. Di luar mereka korban atau bukan. Biar nanti polisi yang menjelaskan hasil penyelidikan," katan Dave, Selasa (1/2).

Ia membantah, meninggalnya dua anak saat acara di Monas lantaran berdesakan mengantre sembako. Dari hasil evaluasi panitia, Dave mengatakan tak menerima laporan terjadinya desak-desakan atau bahkan ada keributan saat acara.

"Tidak ada laporan mengenai hal itu apalagi diinjak-injak, itu fitnah. Kedua anak (yang meninggal) ini, yang saya dengar loh, itu memang sudah dalam keadaan sakit sebelumnya. Mereka mungkin kepanasan, mungkin," kata dia.

Dave meyakini meninggalnya dua anak tidak terjadi saat pembagian sembako. Sebab, kata dia, jika terjadi insiden terkait keselamatan saat pembagian sembako, pasti ada laporan dari tim medis.

Karena itu, Dave memastikan penyebab meninggalnya dua bocah tersebut bukan karena antre sembako. “Kami pastikan tidak (karena antre sembako). Karena gini, tenaga medis juga banyak sekali pada saat itu. Semua kejadian pasti kami antisipasi cepat," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyesalkan kegiatan 'Untukmu Indonesia' yang berimbas terhadap meninggalnya dua korban. Korban meninggal adalah warga Pademangan, Jakarta Utara dan keduanya masih berusia anak-anak.

Korban berinisial MJ yang berusia 12 tahun, sedangkan RS (sebelumnya tertulis AR) berusia 10 tahun. Keduanya warga Pademangan yang harus kehilangan nyawa karena berdesak-desakan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement