Rabu 02 May 2018 13:06 WIB

Belum Ada Laporan Gangguan Penerbangan Akibat Erupsi Marapi

Tinggi kolom erupsi Gunung Marapi mencapai 4.000 kilometer.

Gunung Marapi mengeluarkan abu vulkanis terlihat di kawasan di Jorong Koto Tuo, Nagari Balai Gurah, Kecamatan IV Angkek, Agam, Sumatra Barat, Rabu (2/5).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
Gunung Marapi mengeluarkan abu vulkanis terlihat di kawasan di Jorong Koto Tuo, Nagari Balai Gurah, Kecamatan IV Angkek, Agam, Sumatra Barat, Rabu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Minangkabau Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, menyatakan belum ada laporan gangguan penerbangan akibat erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada Rabu pagi pukul 07.03 WIB. Gunung Marapi kembali erupsi sejak Jumat pekan lalu.

"Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke BMKG Minangkabau mengenai gangguan penerbangan," kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Minangkabau, Budi Samiadji dihubungi dari Padang, Rabu (2/5).

Berdasarkan data Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Marapi Sumatera Barat yang berada di Kota Bukittinggi, mencatat tinggi kolom erupsi diperkirakan mencapai 4.000 meter dari puncak kawah. Budi menambahkan hingga saat ini erupsi Marapi juga belum berdampak pada kondisi cuaca di Sumatra Barat. Namun pihaknya akan terus memantau perkembangan atmosfer di provinsi ini.

"Belum ada dampaknya terhadap kondisi cuaca di Sumatera Barat hingga saat ini," ujarnya.

Selain itu, BMKG Minangkabau juga mengeluarkan peringatan dini waspada potensi hujan pada 2 Mei 2018 dengan intensitas sedang hingga lebat pada malam hari di wilayah Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Agam, dan Padang Pariaman. Kemudian angin berembus dari Barat daya ke Timur Laut  dengan kecepatan 15 kilometer per jam.

Sebelumnya Petugas Pos PGA Marapi Sumbar, Hartanto menyebutkan asap erupsi teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan angin bertiup lemah ke arah Tenggara. Durasi gempa yang terjadi tercatat selama 485 detik dengan amplitudo 10 milimeter.

Gunung Marapi sampai saat ini masih berstatus waspada (level II). Status sudah ditetapkan sejak Agustus 2011. Dalam keadaan itu, masyarakat sekitar dan wisatawan tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung yang berketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut tersebut.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement