REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Geram dengan kejadian yang menimpa anaknya, orang tua kedua korban tewas dalam bagi-bagi sembako di Monas, mengancam melaporkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. Atas pernyataan tersebut, Roma mempersilakan orang tua korban jika memang merasa ada sesuatu yang harus dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Ya silakan aja, nggak apa-apa, kita kan semua tugas ada risikonya," jelas Roma saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5).
Untuk diketahui, dua anak berinisial MJ (12) dan MR (10) warga Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, menjadi korban tewas dalam kegiatan bagi-bagi sembako di acara 'Untukmu Indonesia', yang diadakan di Monas, Sabtu (28/4). Orang tua korban telah memberikan keterangan, bahwa anak-anak mereka benar ikut mengantre sembako dan sekitar pukul 12.00 WIB ikut menjadi korban dalam dorong-dorogan di lokasi pembagian sembako.
MJ tewas beberapa menit setelah tiba di RS Tarakan Jakarta Pusat, usai dievakuasi oleh tim Satpol PP di sekitar lokasi. Sementara, MR tewas pada Ahad (29/4), setelah mendapat perawatan pihak rumah sakit yang sama yakni RS Tarakan.
Dalam surat kematian kedua korban, pihak rumah sakit belum menyebutkan penyebab kematian dari kedua korban yang dilarikan dari acara tersebut. Sementara, polisi sudah menyebutkan bahwa anak tewas karena dehidrasi dan bukan karena mengantre sembako.
Atas pernyataan dari kepolisian tersebut, orang tua korban merasa tidak terima dan hendak melaporkan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Pihak keluarga korban pun meminta kepolisian benar-benar serius mengusut kasus ini.
Baca: Keluarga Korban Laporkan Panitia Pembagian Sembako ke Polisi.