REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengaku belum mendengar cuti lebaran tahun ini direvisi dan dikurangi. Karenanya, pemerintah belum memutuskan akan mengurangi libur lebaran hingga saat ini.
Menurut Puan, pemerintah belum memutuskan mengurangi libur lebaran 2018 hingga kini. Ia mengaku belum mendengar presiden Joko Widodo (Jokowi) keberatan dengan jadwal cuti agama itu.
"Masih tetap (jadwal libur lebaran)," ujarnya, Rabu (2/5).
Kendati demikian, kata dia, apa yang menjadi masukan akan dicermati. Sebelumnya dikabarkan pemerintah menetapkan libur lebaran yang dimulai sejak tanggal 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Setelah ditetapkan, penetapan hari libur lebaran justru dikabarkan akan direvisi oleh pemerintah setelah memperoleh masukan dari berbagai kalangan.