REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Dua warga Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), terseret ombak saat memancing di Pantai Tanjung Bloam Lombok Timur, pada Senin (30/4).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram, I Nyoman Sidakarya mengatakan, informasi awal diterima dari laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur Lalu Rusnan pada Selasa (1/5) pukul 15.40 WITA. Kedua korban bernama Sahban (60 tahun) dan Robo Ali (14).
Kedua korban yang merupakan bapak dan anak ini pergi memancing pada Senin (30/4) sekitar pukul 14.00 WITA bersama dua temannya dan menginap di lokasi. Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WITA, mereka pulang dengan menyeberangi ombak dan saat itu Robi Ali terseret arus gelombang.
Sahban yang merupakan ayahnya berusaha menolong setelah mendengar teriakan memanggil dirinya, namun tidak berhasil dan akhirnya ikut terseret kuatnya arus air. Dua temannya tidak bisa berbuat banyak dan berusaha mencari pertolongan.
Sidakarya menjelaskan, tim rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Kayangan diterjunkan ke lokasi melalui jalur laut menggunakan Rigit Inflatable Boat (RIB) bersama dengan potensi SAR yang terlibat dari BPBD Lombok Timur, Babinsa Sekaroh, Polsek Jerowaru, dan masyarakat setempat.
"Pencarian dilakukan di sekitar perairan lokasi kejadian pertama. Hari ini, Rabu (2/5) pukul 08.00 WITA, tim SAR gabungan berhasil menemukan salah satu korban atas nama Robi Ali dalam keadaan meninggal dan langsung dievakuasi menuju ke rumah duka," ujar Sidakarya, Rabu (2/5).
Sidakarya mengatakan, Robi Ali ditemukan di pinggir pantai dan tidak jauh dari lokasi kejadian pertama. "Hingga pukul 18.00 WITA, satu korban lagi atas nama Sahban belum berhasil ditemukan dan pencarian akan dilanjutkan esok hari," jelasnya.