REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong adanya regulasi yang bisa mendorong pertumbuhan industri seni dan film nasional. Regulasi itu juga diharap mampu memperkuat perlindungan kepada para pekerja seni.
Melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (3/5), mengatakan semakin berkembangnya industri kreatif di bidang seni, seiring semakin kompleks permasalahan yang dihadapi pekerja seni dan industri film, maka diperlukan perlindungan terhadap pekerja insan perfilman.
"Perlindungan kepada pekerja seni akan memberi manfaat yang adil dan secara ekonomi akan banyak multiflier efek yang muncul dan memperkuat pertumbuhan kita secara keseluruhan, " kata Hanif Dhakiri.
Hanif berharap dengan terbitnya regulasi, pekerja seni insan perfilman ini benar benar bisa dibantu dengan segala permasalahannya dan bentuk perlindungan terhadap insan perfilman.
Tujuan utamanya, kata Hanif, bukan semata-mata melindungi pekerja seni tapi juga mendorong agar industri kesenian, industri perfilman Indonesia bisa tumbuh dan berkembang lebih baik.
"Sekarang saja sudah kelihatan pertumbuhan jumlah bioskop, pertumbuhan jumlah film nasional semakin banyak. Akhirnya cita rasa masyarakat terhadap film nasional juga makin meningkat, " kata dia.
Hanif menambahkan melalui dialog dengan insan perfilman akan ditemukan identifikasi dan bentuk perlindungan insan perfilman, khususnya terkait permasalahan pengaturan terhadap waktu kerja waktu istirahat (WWKI) pekerja film, pengaturan keselamatan dan kesehatan kerja pekerja film.
Selain itu, pengaturan jaminan sosial pekerja film dan pengaturan pekerja anak di sektor perfilman.