REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR, Setya Novanto mengaku saat baru dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau samar-samar melihat kumis Fredrich Yunadi, pengacaranya. "Saya melihat kumis bapak samar-samar," kata Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/5) malam.
Setya Novanto (Setnov) bersaksi untuk mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi yang didakwa bersama-sama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dalam perkara menghindarkan Setnov diperiksa KPK dalam kasus korupsi KTP-el. Pada 16 November 2017 Setnov dirawat di RS Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan mobil.
"Istri saya juga saya ingat samar-samar datang malam itu, sedangkan kalau petinggi Golkar saya tidak tahu kedatangannya tapi diceritakan oleh istri saya," ungkap Setnov.
Istri Setnov, Deisti Astriani Tagor termasuk sejumlah orang pertama yang menjenguk Setnov. Nama Deisti juga masuk sebagai kelompok orang pertama dalam surat kuasa untuk bisa menjenguk bila Setnov sudah berada di rumah tahanan KPK.
"Dalam BAP Nomor 10 Saudara mengatakan memberi kuasa sembilan orang tunjuk di situ. Saya baca namanya, Frederih Yunadi, Otto Hasibuan, Sandi Kurniawan, Yuda Pandu, Ahmad Rudyansyah, Ridwan, Deisti Astriani, Setya Lelono dan Idrus Marham, apa benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi.
"Iya betul," jawab Setnov.
Ia menjelaskan, "Jadi situasi waktu itu, saya di KPK akhirnya berpikir untuk bisa dijenguk secara cepat. Tujuannya untuk bisa berkunjung. Pak Fredrich juga belum tahu prosedurnya jadi saat ditanya nama siapa bisa berkunjung maka Pak Fredrich melihat beberapa nama, jadi dari keluarga saya masukkan Pak Idrus, kakak saya (Setyo Lelono) dan istri saya (Deisti)," jelas Setnov.