REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam tengah menyiapkan kontrak kerja sama terkait penempatan dan perlindungan TKI di Brunei Darussalam. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pembahasan draft MoU ini akan mulai dilakukan dan dinegosiasikan oleh kedua negara.
"Saya sampaikan kepada Pak Menaker pada tingkat menteri luar negeri kita sudah sepakat untuk menyegerakan negosiasi tersebut dengan harapan negosiasi tersebut dapat segera diselesaikan," ujar Retno di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/5).
Retno mengatakan, draft MoU tersebut mengatur mengenai penempatan dan perlindungan para TKI. Salah satunya yakni masalah struktur biaya. Menurut dia, selama ini masalah tersebut belum dibahas oleh kedua negara sehingga membuat para TKI merasa terbebani dengan biaya penempatan.
Dengan adanya kerja sama di bidang tersebut, maka hak-hak para TKI di Brunei Darussalam diharapkan dapat lebih terlindungi. "Tenaga kerja kita bisa saja dia terbebani selama beberapa bulan untuk membayar kembali biaya penempatan. Jadi saya kira cost structure ini adalah isu yang selalu menjadi perhatian dari pak menteri," kata Menlu.