REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jalur layang kereta api Medan diperkirakan dapat diselesaikan dan dioperasikan pada akhir 2018 guna mendukung transportasi di daerah itu. Hal itu disampaikan Penanggung Jawab Pembangunan Rel Layang, Medan, Galih Setyanto.
"Dari pembangunan yang dilakukan, pengerjaan jalur layang KA Medan tersebut telah mengalami kemajuan yang cukup siginifikan," katanya ketika menerima kunjungan Calon Gubernur Sumatra Utara Djarot Saiful Hidayat dan dua anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan dan Nusyirwan Soejono di Medan, belum lama ini.
Dari pembangunan yang dilakukan, pengerjaan jalur layang KA Medan tersebut telah mengalami kemajuan yang cukup siginifikan. Namun Galih mengatakan, jalur layang KA tersebut belum dapat digunakan untuk bulan suci Ramadhan dan arus mudik Lebaran 2018.
Bahkan, pihaknya merencanakan menghentikan sementara pembangunan selama Lebaran karena ada rencana libur sekitar satu bulan dari PT Kereta Api Indonesia. Kebijakan libur tersebut karena menjelang Lebaran dan arus mudik tersebut padat aktivitas. Sehingga proses pembangunannya dikhawatirkan mengganggu arus transportasi masyarakat.
Setelah mendengarkan perkembangan pembangunan jalur layang KA, calon Gubernur Sumatra Utara Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya sengaja meninjau ke lapangan bersama anggota DPR RI untuk mengetahui perkembangan yang ada. Keberadaan jalur layang KA tersebut sangat penting untuk mendukung operasional angkutan massal dengan menggunakan kereta api.
Dia terus berdiskusi dengan DPR RI. Djarot mengatakan, kedepannya, angkutan massal harus didorong di Sumatra Utara untuk mengurai kemacetan yang ada. Kalau masih bertahan dengan pola angkutan umum di jalan raya, justru akan memberikan kesulitan karena ruas jalan di Kota Medan relatif sempit.
Jalur layang tersebut juga dapat dikoneksikan dengan jaringan transportasi kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang). "Kemacetan bisa terurai karena angkutannya dimaksimalkan dengan kereta api," kata cagub yang didukung PDI Perjuangan dan PPP itu.