Jumat 04 May 2018 16:00 WIB

JK: Polisi Hati-Hati Menindak Pelaku Penimbunan Beras

Harus dibedakan antara stok gudang dan yang memanipulasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan sambutan saat  memimpin rapat prestasi Asian Games 2018. Jakarta. Kamis (8/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan sambutan saat memimpin rapat prestasi Asian Games 2018. Jakarta. Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengingatkan kepolisian agar berhati-hati dalam menindak pelaku penimbunan beras. Menurut dia, kepolisian harus dapat membedakan antara gudang penyimpanan beras dan gudang yang sengaja menimbun beras untuk mengambil keuntungan.

"Tentu harus dibedakan antara stok gudang dengan manipulasi, hati-hati," ujar JK ketika memberikan pengarahan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah Kepolisian Republik Indonesia 2018 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jumat (4/5).

JK mengingatkan, apabila semua gudang beras dikenakan tindakan pelanggaran hukum, tidak ada lagi pengusaha yang mau menyimpan beras sebagai stok. Jika hal ini terjadi, akan timbul masalah di masyarakat.

"Jangan semuanya dianggap melanggar karena bisa menimbulkan orang tidak mau simpan beras. Maka, begitu ada masalah kita akan kelaparan," kata JK.

JK mengatakan, memang tidak mudah membedakan pedagang yang benar-benar memiliki gudang stok beras dengan oknum yang sengaja menyimpan beras untuk merusak harga pasar. Oleh karena itu, dia menekankan kepolisian untuk bersikap hati-hati.

"Maka, sekali lagi saya katakan, harus dibedakan mana yang dagang, yang mana yang manipulatif. Memang tidak mudah, tapi beda supaya semua juga mengetahui, mengetahui apa perbedaannya," kata JK.

Di sisi lain, JK mengapresiasi kepolisian yang telah membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan. Peran kepolisian ini sangat dibutuhkan untuk menjaga harga pangan ketika ada hari raya besar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement