Jumat 04 May 2018 16:47 WIB

Dirsiber Bareskrim Polri: Facebook tak Bisa Menjawab

Jika Facebook tak berikan data yang signifikan, Polri akan laporkan ke Menkominfo

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rachmad Wibowo mengungkapkan, pemanggilan yang dilakukan pada Facebook Indonesia Rabu (18/4) lalu tidak membuahkan hasil. Perwakilan dari Facebook tidak mampu memberikan keterangan yang dibutuhkan Polri.

Menurut Rachmad, perwakilan Facebook yang datang hampir tidak bisa menjawab setiap pertanyaan yang diajukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Meski bersikap kooperatif, namun jawaban yang dilontarkan tidak memenuhi kebutuhan penyelidikan.

"Yang ada di sini hampir tidak mengetahui apa-apa. Mereka banyak yang tidak tahu karena yang di sini hanya advertising," kata Rachmad di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).

Ditsiber Bareskrim Polri pun mengagendakan segera memanggil lagi Facebook dengan harapan Facebook dapat memberi keterangan lebih lengkap di pemanggilan kedua. Bahkan, kata Rachmad, Facebook pusat pun bisa dipanggil.

"Itu akan kita pertimbangkan," ujar dia.

Rachmad menambahkan, kendala dalam kasus ini, yang mengetahui perihal pengelolaan data adalah pemegang servernya. Lebih lagi, orang sangat gampang diorganisir dengan media sosial.

Sehingga hal ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang melawan hukum positif di Indonesia. "Ini kita minta Facebook, tolong bantu kita kalau mereka mau tetap eksis di Indonesia," kata dia.

Apabila dalam pemanggilan kedua, Facebook tetap tidak memberikan data yang signifikan, Rachmad pun mengaku sudah menyiapkan langkah. Ia akan melaporkan hal tersebut pada Kementerian terkait untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Saya lapor ke regulator nanti, saya lapor ke Menteri Kominfo apa kebijakan beliau dan saya kira pak menteri sudah punya rencana kalau itu terjadi," kata dia.

Dalam pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri, Rabu (18/4), Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengaku mendatangi Bareskrim untuk memberikan informasi tentang Facebook. Ruben mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik Ditsiber Bareskrim Polri.

Namun, ia tidak mengungkapkan secara rinci pertanyaan yang diajukan penyidik. "Jadi yang sekarang ini yang saya mau tekankan kita masih dalam proses pencarian data," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement