REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pegawai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait insiden pembagian sembako di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pada hari Sabtu (28/4). Dua anak tewas diduga akibat ikut mengantre sembako pada kegiatan tersebut.
"Kita akan melakukan evaluasi, dan memberikan tindakan tegas bila terbukti, " kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakartaa, Jumat (4/5).
Bila penyidik Polda melakukan pemeriksaan, kata Sandiaga, maka pegawai yang diperiksa harus kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Termasuk bila ada indikasi dalam mengeluarkan izin, karena adanya desakan atau intimidasi dari partai politik tertentu. Dan jangan takut untuk mengungkapkannya.
Bahkan, menjadi evaluasi bila suatu organisasi ingin melaksanakan kegiatan harus memiliki badan hukum yang jelas. Sebelumnya, Sandiaga mengharapkan kasus pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) yang berefek pada tewasnya dua bocah bisa diusut tuntas.
Acara pembagian sembako tersebut mengakibatkan dua bocah di bawah umur bernama Rizki Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12) tewas diduga karena terinjak saat berdesakan dengan orang dewasa. Keduanya merupakan warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.
"Kami menyerahkan 100 persen kepada aparat hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya. Untuk tim yang akan dibentuk khusus ini, kita harapkan juga bisa mengusut secara tuntas sesuai dengan harapan ibu Kokom dan ibunda juga dari Mahesa, keluarga dari Mahesa dan Rizki," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Kamis (3/5).