REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menduga anggota DPR RI yang ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5) terkait dengan pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2018).
"Kami mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN-P 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (5/5).
Total ada sembilan orang yang ditahan pada Jumat (4/5) malam dari beberapa tempat di Jakarta."Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan tersebut," tambah Febri.
Baca juga, Seorang Anggota DPR Terjaring OTT KPK.
Menurut Febri, anggota DPR yang diamankan berasal dari Komisi XI DPR-RI dari daerah pemilihan Jawa Barat. Sedangkan uang ratusan juta rupiah yang ditemukan dalam OTT diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah.
"Sore atau malam ini akan disampaikan hasil dari kegiatan tersebut melalui konferensi pers di KPK," tambah Febri
KPK punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan awal untuk menentukan status kesembilan orang tersebut.