Sabtu 05 May 2018 16:37 WIB

Ribuan Ton Pupuk Cina Ilegal Masuk ke Kalimantan

Ribuan ton tersebut belum diuji mutu dan efektifitasnya.

Pupuk (ilustrasi)
Foto: Antara
Pupuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Ribuan ton pupuk yang diduga ilegal asal Cina masuk Provinsi Kalimantan Selatan yang diangkut melalui jalur laut menggunakan kapal bernama Toyo Maru, pada Jumat (4/5) siang.

"Kami pastikan pupuk ini ilegal karena tidak terdaftar di Kementerian Pertanian serta belum ada uji mutu dan efektifitasnya," kata Kepala Seksi Pestisida Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Budi Hanafi di Banjarmasin, Sabtu (5/5).

Menurut dia, produk impor tersebut tidak boleh beredar lantaran tidak ada label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak adanya keterangan Berbahasa Indonesia dalam kemasannya.

"Barang ini setelah dilakukan penyitaan nantinya bisa dilakukan pemusnahan sesuai Undang-Undang No 12 tahun 1992 tentang Perlindungan Tanaman Pasal 37 dijelaskan bahwa pupuk beredar harus terdaftar di Kementerian Pertanian dan diuji mutu dan efektifitasnya," paparnya.

Budi yang turut berada di Dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk melihat barang bukti tersebut atas permintaan Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya yang telah terlebih dahulu tiba di lokasi sandarnya kapal.

Pejabat Kementerian Pertanian tersebut kebetulan tengah berada di Kalsel dalam tugas mengawal Program upaya khusus (Upsus) Swasembada Pangan dengan fokus tiga komoditas, yakni padi, jagung, dan kedelai (Pajale).

Sementara Danrem menegaskan, penindakan terhadap perdagangan pupuk ilegal itu semata-mata demi kepentingan rakyat Kalsel dan Indonesia pada umumnya.

"Kalau tidak tahu mutunya bisa berdampak pertanian hingga menyebabkan gagal panen, jelas yang rugi kita semua dan petani kasihan. Apalagi Kalsel menjadi lumbung pangan nasional," tegas pria yang akrab disapa Putra itu.

Danrem pun mengaku jika anggotanya di Unit Intel Korem masih berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti temuan 6.500 ton pupuk itu.

"Nanti kami serahkan sepenuhnya semua proses hukum kepada rekan di Kepolisian dan pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman pupuk ini harus ditindak tegas," pungkasnya.

Putra pun sempat naik ke atas kapal hingga mengecek ribuan ton pupuk yang diletakkan di bagian bawah pada lambung kapal.

Dia juga sempat berbincang dengan kapten dan nakhoda yang berkewarganegaraan Cina. Hampir semua ABK berasal dari Negeri Tirai Bambu dan tidak bisa Berbahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengaku masih melakukan pemeriksaan mendalam baik terkait dokumen maupun kandungan pupuk-pupuk itu.

"Kami masih koordinasi bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin dan hasilnya nanti baru diketahui apakah legal atau tidak," tandasnya

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement