Ahad 06 May 2018 03:05 WIB

Menag Sarankan Sunan Kudus Jadi Mata Kuliah Wajib

IAIN Kudus perlu mempunyai kekhasan tersendiri dibandingkan perguruan tinggi lainnya.

Rep: Muhyiddin/ Red: Endro Yuwanto
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan peralihan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (5/5). Saat menjadi pembicara, Lukman pun menyarankan agar pelajaran tentang Sunan Kudus menjadi mata kuliah wajib di IAIN Kudus.

Lukman mengatakan, IAIN Kudus perlu mempunyai kekhasan tersendiri dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya. Sehingga mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika IAIN Kudus bisa dikenali oleh dunia luar. Salah satu yang bisa dijadikan ciri khas yaitu dengan menggali ajaran Sunan Kudus.

Menurut Lukman, saat orientasi pengenalan mahasiswa baru, bisa dijadikan ajang untuk mengenalkan Sunan Kudus dan ajarannya. Bahkan, ia mengusulkan agar ada mata kuliah wajib tentang Sunan Kudus.

"Atau pelajaran tentang Sunan Kudus menjadi mata kuliah wajib di sini, agar kita semua paham ajaran beliau dan melestarikannya. Jika bukan kita, lalu siapa lagi. Sekali lagi, silakan dicari sesuatu yang khusus di IAIN ini. Saya berharap betul untuk segera dirumuskan secara matang," ujar Lukman seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Ahad (6/5).

Lukman mengatakan, mulai saat ini civitas akademika IAIN Kudus harus memahami Sunan Kudus secara komprehensif, baik mahasiswa ataupun dosen. Karena, Sunan Kudus dikenal dengan sangat alim dan mempunyai ilmu tinggi. "Civitas Akademika juga harus mampu memahami prinsip-prinsip dasar yang diperjuangkan Sunan Kudus. Kemudian, esensi perjuangan beliau kita kontekstualisasikan pada zaman kekinian," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement