REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan tidak boleh ada kegiatan bernuansa politik di kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB). Sanksi akan diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar.
"Ya kalau di area CFD (car free day) ya itu tidak boleh. Kalau di area CFD, mereka harus mendapatkan sanksi kalau mereka melakukan itu dan kita berkoordinasi dengan polisi," kata Sandiaga di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Ahad (6/5).
Peraturan ini berlaku bagi semua pihak agar kondisi Jakarta tetap kondusif dan tenteram. Ia ingin kegiatan politik itu bisa dialihkan untuk kegiatan-kegiatan budaya yang menyasar anak muda.
"Pokoknya tidak boleh ada politik, tidak boleh ada ajakan menghasut," kata dia.
Sandiaga mengatakan, politisi seharusnya lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang saat ini lebih membutuhkan lapangan pekerjaan. Itulah yang harus difasilitasi.
Terkait deklarasi kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden yang berlangsung pagi tadi, Sandiaga mengatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Andri Yansyah. Para peserta diarahkan untuk berorasi di luar kawasan HBKB.
"Mereka mengarahkan di luar CFD, jadi itu di luar juridiksi kita. Tapi kita pantau jaga kondusivitasnya. Kita minta juga jaminan kepada penyelenggara. Pak Andri Yansyah belum update kepada saya agar mereka memastikan tidak melanggar pergub," kata dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga menyiapkan kaus putih untuk pengunjung HBKB yang mengenakan baju bertagar politik. Langkah ini diambil untuk menghindari eskalasi dan intensitas gesekan atau friksi.
"Untuk menghalau kan susah, sedangkan mereka ingin berolahraga dan memakai bajunya. Sedangkan kalau kita suruh copot bajunya, kalau perempuan bagaimana coba? Jadi, kita sediakan baju putih dan dibagikan untuk menutup," kata dia.
Sri Handayani