Senin 07 May 2018 06:44 WIB

Misbakhun: Dana Desa untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Dana desa merupakan bentuk upaya pemerintah sejahterakan masyarakat desa.

Desa Wisata. Ilustrasi
Foto: Yukpiknik
Desa Wisata. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN - Legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan dan Probolinggo) Mukhamad Misbakhun memanfaatkan masa reses DPR untuk bersilaturahmi dengan konstituennya. Minggu (05/05), anggota Komisi XI DPR itu berdialog dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Pasuruan.

Dialog di  Balai Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang dihadiri pengurus dan legislator Golkar setempat itu mengangkat tema “Dana Desa Antara Implementasi, Aturan Pencairan Beserta Pengawasannya” dan dikuti oleh pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta 30 kepala desa.

Misbakhun dalam sambutannya mengaku gembira karena bisa bertemu para kepala desa dan berdialog. Politikus muda Golkar itu juga menegaskan komitmennya menyukseskan program dana desa yang jadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya berkomitmen akan terus memperjuangkan dana desa dan mengawal dengan baik realisasi dana desa.  Hal ini sejalan dengan cita-cita Nawacita Presiden Jokowi tentang membangun dari pinggiran, yaitu pembangunan dari desa. Dan, hari ini dana desa juga menjadi rujukan Bank Dunia,” katanya.

Ia menambahkan, dana desa ini sangat strategis untuk pembangunan desa. Bahkan setiap tahun alokasi dana desa di APBN terus meningkat.

“Peran yang makin sentral daerah itu mana ujungnya, yaitu desa,” tegasnya.

Misbakhun pun mewanti-wanti para kepala desa agar mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Sebab, dana desa harus  sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya. 

Oleh karena itu, mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas. Sebagai legislator yang duduk di Komisi Keuangan DPR, Misbakhun akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan  dana desa.

“Saya ingin membangun sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan ini, bagaimana komunikasi dengan baik. Dan terkait laporan ya dibuat laporan dengan baik seuai aturan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya. Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.

Mantan pegawai Ditjen Pajak itu menegaskan, dana desa harus dikelola secara benar. Misbakhun juga mengingatkan soal peran kepala desa yang begitu penting dalam penggunaan dana desa. 

  • “Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa,” pungkas dia dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement