Senin 07 May 2018 09:39 WIB

Ribuan Personel Gabungan Jaga Pembacaan Putusan Gugatan HTI

Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta akan membacakan putusan gugatan HTI, hari ini.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Suasana persidangan gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Foto: Istimewa
[Ilustrasi] Suasana persidangan gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan personel gabungan berjaga di sekitar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Cakung, Jakarta. Senin (7/5) hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta membacakan sidang putusan atas gugatan eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atas keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Jumlah total mencapai 2.000 personel gabungan," tutur Humas Polres Jakarta Timur Iptu Wasiem di PTUN, Jakarta, Senin (7/5).

Ia menjelaskan, personel gabungan itu terdiri dari Polda Metro Jaya, Poplres Jakarta Timur, 10 Polsek sekitar, serta Komando Distrik Miiter (Kodim) 0505 Kodam Jaya. Untuk personel terbanyak, Wasiem menuturkan, berasal dari Polda Metro Jaya, yaitu sebanyak 1.089 personel. Sisanya, dia menyebutkan, dari Polres Jakarta Timur sebanyak 300-400 perseonel, 302 personel dari polsek, dan 105 personel TNI dari Kodim 0505 Kodam Jaya.

Di lokasi, terpantau personel kepolisian sudah mulai bersiaga sejak pagi. Mereka menjaga kawasan sekitar PTUN, hingga ke depan gedung PTUN.