REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki akan membalas jika Amerika Serikat (AS) mensahkan rancangan undang-undang yang menghentikan penjualan senjata ke negara itu. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu pada Ahad (6/5).
"Jika AS melakukan tindakan ke arah embargo atau larangan visa terhadap kami, Turki tentu saja akan menanggapi itu," kata Cavusoglu selama wawancara dengan lembaga penyiaran lokal CNNTurk. Ia merujuk kepada potensi pembatalan penjualan pesawat F-35 kepada Turki.
Pernyataan Cavusoglu dikeluarkan sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS mengeluarkan perincian rancangan undang-undang pertahanan tahunan bernilai 717 miliar dolar AS, termasuk tindakan untuk membekukan penjualan senjata ke Turki. Usul itu akan meminta Departemen Pertahanan AS menghentikan penjualan peralatan pertahanan utama ke Turki sampai Departemen menyediakan Kongres laporan mengenai hubungan antara kedua negara.
"Pendekatan mereka yang mengancam atau menjatuhkan sanksi tidak benar, ketika kami sensitif mengenai kesepakatan sistem pertahanan udara S-400. Jika AS melakukan tindakan semacam itu saat kami berusaha memperbaiki hubungan, mereka tentu saja akan mendapatkan tanggapan dari Turki," Cavusoglu menekankan, sebagaimana dilaporkan Xinhua, Senin (7/5).
Turki dijadwalkan membeli lebih dari 100 jet Joint Strike Fighter F-35, sementara berundingan dengan AS mengenai kesepakatan pembelian Rudal Patriot.
Pada Desember lalu, Turki dan Rusia menandatangani kesepakatan untuk membeli sistem rudal permukaan-ke-udara S-400 paling lambat pada penghujung 2019. Kesepakatan tersebut memicu peringatan dari NATO mengenai konsekuensi yang tidak disebutkan.
Cavusoglu menepis peringatan itu, dan mengatakan ia tampaknya akan bertemu dengan timpalannya dari AS Mike Pompeo pekan depan.