REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, tulisan atau perkataan yang menyebutkan 'Ganti Presiden 2019' ataupun sebaliknya, 'Dukung Presiden Dua Periode' adalah hak konstitusional seluruh rakyat. Hak ini dijamin oleh UUD 1945 dan karena itu, secara hukum tidak dapat dilarang oleh siapapun.
Dalam sistem demokrasi konstitusional yang dianut Indonesia, hak rakyat mengeluarkan pendapat dan menyatakan pikiran tidak bisa dihalangi. "Termasuk, untuk mereka yang mendukung Presiden dua periode atau sebaliknya, menginginkan agar tahun 2019 Presiden diganti dengan yang baru," ujar Yusril dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (6/5).
Tapi, hak konstitusional tersebut tidak bisa diterapkan secara sembarang. Yusril menjelaskan, hak harus disalurkan melalui cara damai, bukan dengan upaya-upaya kekerasan.
Oleh karena itu, ia mengajak agar umat-umat Islam untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 agar aspirasi umat Islam dapat tersalur dengan sebaik-baiknya. Apabila rakyat ingin mengganti presiden pada 2019, maka tidak ada cara lain yang dapat dilakukan kecuali melalui Pilpres.
"Umat Islam harus mendukung partai-partai yang membela Islam, membela rakyat dan membela NKRI," tutur Yusril.
Pendapat ini disampaikan Yusril dalam acara tabligh akbar dan istighosah di Pandeglang pada Ahad (6/5). Acara itu dilaksanakan oleh seratusan ormas Islam. Turut hadir memberikan orasi dalam kegiatan itu Abuya Kurtubi, Iman Besar FPI Banten, KH Fachrurrozy, KH Bai Ahmad dan Abuya Aceng yang didampingi puluhan kiyai, ulama dan habiaib se-Banten.