REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan perwakilan warga yang haknya belum dilunaskan dalam pembebasan jalur lingkar utara bersama unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasik dan Pemkot Tasik pada Senin, (7/5). Hasilnya, DRPD berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap pembebasan lahan jalur lingkar utara.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasik Aslim mengatakan audiensi hari ini dilakukan supaya warga yang bermasalah mendapat keterangan selengkap-lengkapnya mengenai pembebasan jalur lingkar utara. Audiensi pun, kata dia bukan yang pertama kali ini dilakukan. Setelah beberapa kali audiensi, ia menyimpulkan ada masalah-masalah yang mesti didalami lebih lanjut.
"DPRD sudah beberapa kali terima audiensi, tapi sampai hari ini ada hal-hal yang DPRD perlu mempertajam mengkroscek hal itu. Karena administrasi tidak tepat atau ada masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil soal perbedaan harga mencolok," katanya pada wartawan usai audiensi.
Ia menyebut sudah ada beberapa fraksi partai di DPRD yang setuju untuk membentuk pansus. Sebab lewat mekanisme pansus, DPRD bisa mendapat lebih jelas dan lengkap dari Pemkot Tasik.
"Sampai hari ini sudah ada beberapa fraksi bentuk pansus angket. Ada Gerindra, PKS, PDIP, PAN dan mungkin Demokrat. Tujuannya ingin tahu biar lebih jelas dengan Pansus, kok harganya begini, begini?," ujarnya.
Dengan wacana pembentukan pansus itu, ia memperkirakan bisa saja pengerjaan proyek jalur lingkar utara ditunda lebih dahulu. Walau begitu, ia belum bisa mengajukan tenggat waktu kapan pansus akan resmi dibentuk.
"Opsi penghentian pengerjaan (proyek lingkar utara) sangat rasional karena (pembebasan) tanah belum slesai, masa ujug-ujug (tiba-tiba) di-urug," ucap ketua fraksi Gerindra itu.
Diketahui, jalur lingkar utara direncanakan melintasi Kecamatan Cibeurem-Purbaratu-Cipedes. Diperkirakan rutenya sepanjang 9.700 meter dengan lebar jalan 30 meter. Tujuan pembangunannya guna memecah kemacetan di dalam kota. Sehingga nantinya, pengemudi kendaraan dari arah Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasik dan sebaliknya tak perlu lagi melewati jalan dalam kota Tasik.