REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan keterlibatan aparat hukum dan juga petugas lainnya di lapangan yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap para pengemudi truk angkutan barang. Usai terkejut mendengarkan berbagai keluhan dari sejumlah pengemudi truk yang hadir di Istana Negara, Presiden langsung memerintahkan Kapolri dan Wakapolri untuk segera menindaklanjuti.
"Terlalu banyaknya premanisme di jalan, ada juga pungli aparat, sudah saya perintahkan langsung Kapolri, Wakapolri segera ditindaklanjuti. Tidak bisa seperti itu tuh," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5).
Jokowi menilai, pungli oleh preman maupun aparat hukum sangat meresahkan para pengemudi truk. Selain itu, menurut dia, pungli menjadi salah satu penyebab tingginya ongkos transportasi logistik di Indonesia.
"Cost-cost tambahan yang seharusnya tidak perlu, dan itu dirasakan supir truk sangat menggangu. Sangat mengganggu sekali," tambahnya.
Kendati demikian, ia enggan menilai pembentukan saber pungli tak efektif dalam menindak pungutan liar yang terjadi. Masalah pungli terhadap para pengemudi truk angkutan barang ini, lanjut Presiden, akan ditangani langsung oleh kepolisian.
"Kalau saber pungli kan semuanya dari urusan KTP di kelurahan atau urusan sertifikat di BPN. Ini kan sangat khusus sekali jadi saya rasa ini langsung ditangani oleh Polri," ujarnya.
Ia juga memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas jika terdapat oknum aparat yang tertangkap tangan melakukan pungli.
Sementara itu, seorang pengemudi truk asal Mojokerto, Agus Yuda, menyampaikan keluhannya kepada Presiden Jokowi dengan melakukan aksi jalan kaki. Kepada Presiden, Agus mengeluhkan masalah pungutan liar dan premanisme yang dialami oleh para pengemudi truk.
"Kami semua angkutan barang, meminta kepada pemerintah, berikan rasa aman dan nyaman saat mendistribusikan barang karena kami sopirini sebagai tulang punggung pemerintah. Tanpa kami pendistribusian tidak sampai masyarakat," ujar Agus.
Ia mengaku selama ini merasa bingung kepada siapa harus melaporkan adanya pungli dan premanisme. "Bingung laporannya ke mana, Polsek, Polres, hanya laporan saja, tapi tindak lanjutannya tidak ada," tambah dia.
Ia berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah pungli dan memberikan jaminan keamanan bagi para pengemudi truk.