REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku tidak sanggup untuk membenahi pengikisan tanah atau abrasi di sejumlah titik bantaran sungai di Bantul, karena besarnya anggaran yang dibutuhkan. Hingga saat ini, lokasi abrasi yang terdata ada 19 titik dengan panjang mencapai puluhan kilometer yang tersebar di sungai Oya, Opak, Gajahwong, Bedog, dan Winongo.
Namun yang terparah ada di sungai Oya dan Opak di wilayah Imogiri dan Pundong. Wakil Bupati Bantul,Abdul Halim Muslih mengatakan,hasil penghitungan sementara, untuk membuat tanggul dari bronjong sepanjang satu kilometer saja butuh anggaran sekitar Rp 2 miliar.
"Itu baru penanganan sementara, belum permanen," kata Abdul Halim Muslih, saat meninjau bantaran Sungai Opak, Pedukuhan Bendo, Wukirsari, Imogiri, Selasa (8/5).
Ia pun menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul sudah mengajukan permohonan anggaran tersebut ke Pemerintah Pusat dan Pemda DIY. Di sisi lain, proses pendataan masih terus dilakukan karena dimungkinkan masih ada titik abrasi yang belum terdata.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Bantul, Yitno mengatakan 19 titik abrasi yang telah terdata itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 235 miliar. Anggaran tersebut baru hitungan untuk pembuatan tanggul sementara dengan bronjong, belum talut permanen.
"Itu baru kerusakan yang teridentifikasi. Kami masih proses pendataan," kata Yitno. Ia menyatakan pengikisan tanah bantaran sungai perlu segera diperbaiki karena jika tidak, kata dia, pengikisan akan terus meluas dan bisa sampai pemukiman.