REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Calon wakil gubernur Jawa Tengah (cawagub Jateng) Ida Fauziyah menjadi kandidat dengan harta kekayaan terbanyak, di antara para kandidat yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jateng 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah, di Pilkada Serentak 2018.
Nilai kekayaan pasangan dari calon gubernur (cagub) Sudirman Said ini mencapai Rp 19 miliar. Ida Fauziyah juga tercatat sebagai calon terkaya di antara para calon lainnya.
Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan, kekayaan Ida ini naik signifikan hingga empat kali lipat dari harta yang dilaporkan terakhir, pada 23 Oktober 2014. "Kala itu, harta Ida tercatat sebanyak Rp 5.061.599.605," jelasnya, di Semarang, Selasa (8/5).
Ia juga menjelaskan, dua pasang calon, baik calon gubernur maupun calon wakil gubernu, sebelumnya telah melapor harta kekayaan saat hendak mendaftar di KPU Provinsi Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. "Setelah dilakukan verifikasi, LHKPN para pasangan calon tersebut diumumkan pada hari ini bersamaan dengan kegiatan deklarasiLHKPN di Semarang," tambah mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri ini.
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined index: status
Filename: helpers/all_helper.php
Line Number: 4249
Adapun, jumlah harta kekayaan calon lainnya untuk Pilkada Jawa Tengah, masing- masing, Sudirman Said dengan jumlah kekayaan mencapai sebesar Rp 4,6 miliar. Harta Sudirman ini, tercatat mengalami kenaikan dari laporan LHKPN terakhir, yang dilakukan pada 6 Oktober 2016. Saat itu, harta kekayaan Sudirman Said sebesar Rp 3.813.472.050.
Sementara itu, harta kekayaan cagub, Ganjar Pranowo dalam LHKPN ini mencapai Rp 6,7 miliar. Jumlah ini juga mengalami kenaikan dari LHKPN terakhir, pada 2014 sebesar Rp 3.793.595.672.
"Sedangkan harta kekayaan cawagub, Taj Yasin Maimoen memiliki jumlah kekayaan hanya Rp Rp 3,06 miliar," tambah Joko.
Penasihat KPK, Tsani Annafari menjelaskan, laporan harta kekayaan diperlukan untuk menunjukkan transparansi para calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2018. Soal kebenaran data kekayaan, dirinya menyerahkan ke publik untuk ikut melakukan pengawasan. Kalau LHKPN para calon ini tidak jujur, maka jangan dipilih.
"Kalau itu (LHKPN) yang sudah dideklairdan ternyata ada yang salah, maka itu menjadi sebuah kebohongan pada publik," tegasnya.