Rabu 09 May 2018 22:53 WIB

Ketatnya Proses Autopsi Korban Kerusuhan Mako Brimob

Seluruh jenazah polisi korban kerusuhan sudah diberangkatkan dari RS Polri

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Suasana di RS Polri, Jakarta Timur, usai autopsi jenazah korban kerusuhan di rutan Mako Brimob, Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Ali Mansur
Suasana di RS Polri, Jakarta Timur, usai autopsi jenazah korban kerusuhan di rutan Mako Brimob, Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Autopsi enam jenazah korban bentrokan anggota polisi dengan narapidana kasus terorisme Rutan Mako Brimob, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati dijaga ketat. Selain akses ditutup, juga dipasang garis sekitar 250 meter dari ruang jenazah. Nampak sejumlah anggota Provost Polri yang tengah berjaga di garis berwarna kuning.

Imbasnya awak media pun tidak diperkanankan untuk mendekati ruang jenazah. Bahkan seorang wartawan yang berusaha untuk mengabadikan salah satu peti mati dari Bripda Wahyu Catur Pamungkas, diusir dan disuruh untuk keluar dari kompleks ruang jenazah. "Kamu dari mana? Tidak boleh ada di sini silahkan ke menunggu di depan sana," salah seorang petugas dengan pakain sipil, Rabu (9/5).

Akibatnya wartawan yang sudah menunggu hanya bisa melihat mobil jenazah lewat. Sekitar pukul 19.30 WIB seluruh jenazah anggota polisi korban bentrokan sudah meninggalkan RS Polri. Jenazah yang pertama dipulangkan adalah Bripka Denny Setiadi, dibawa ke Jalan Kramat, Lubang Buaya, Cipayung Jakarta Timur. Ipda Rospuji ke Perumahan Bukit Waringin, Kelurahan Sukma Jaya, Tajur Halang, Bogor.

Kemudian Briptu Fandi Setyo Nugroho ke Komplek Perumahan Jati Rangga. Disusul jenazah Bripda Wahyu Catur Pamungkas dipulangkan ke kampung halamannya di Kamulyan, Kuwarasan Kebumen, Jawa Tengah. Terakhir Bripda Syukron Fadli dibawa ke Komplek TNI AD, Cakung Barat, Jakarta Timur. Sementara satu jenazah napiter bernama Benny Syamsu Tresno, masih berada di ruang jenazah RS Polri.

Tidak beberapa lama kemudian Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo muncul tapi enggan memberikan keterangan terkait hasil autopsi keenam jenazah tersebut. Edy mengaku belum mendapatkan laporan terkait kepastian penyebab kematian keenam jenazah tersebut. Menurutnya hal itu merupakan wewenang Mako Brimob.

"Itu nanti penyidik. Saya cuma bertanggungjawab di sini (RS Polri)," kata Edy sembari meninggalkan wartawan yang berusaha mencegatnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement