Kamis 10 May 2018 01:10 WIB

Bupati Bogor Resmikan Pasar Rakyat Tenjo

Bupati berharap ada inovasi pengembangan pasar

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Bupati Bogor Nurhayanti mengunjungi pedangang usai meresmikan Pasar Rakyat Tenjo, Rabu (9/5).
Foto: Zahrotul Oktaviani/Republika
Bupati Bogor Nurhayanti mengunjungi pedangang usai meresmikan Pasar Rakyat Tenjo, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Nurhayanti, Rabu (9/5), meresmikan Pasar Rakyat Tenjo. Peresmian dilakukan di pelataran parkir pasar rakyat tenjo dan dihadiri oleh pedagang maupun masyarakat sekitar.

"Meski pasar rakyat ini pasar tradisional, manajemen pasar kedepannya perlu memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sehingga kesan pasar tradisional yang kumuh, kotor, dan macet bisa dihindari. Penataan juga diharap bisa dilakukan dengan maksimal sehingga setara dengan pasar modern," ujar Nurhayanti saat acara pembukaan, Rabu (9/5).

Sebanyak 159 kios atau tempat berdagang disediakan di pasar ini. Peresmian kali ini tidak hanya untuk Pasar Tenjo saja, Pasar Rakyat Kemang, Leuwisadeng, dan Ciluar Sukaraja pun diresmikan hari ini. Sedangkan 132 kios di Pasar Kemang dan 81 kios disediakan untuk Pasar Leuwisadeng.

Bupati berharap masyarakat bisa merasakan manfaat pasar dalam jangka panjang. Rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi baik bagi pedagang maupun pembeli diharapkan juga bisa ditingkatkan lagi.

Kepada PD Pasar Tohaga, Bupati Bogor meminta agar dalam pengelolaannya benar-benar memperhatikan aspek pendayagunaan dan pemeliharaannya. Kedepannya pasar diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara lebih baik.

"Inovasi-inovasi baru bagi pengembangan pasar diharapkan bisa dijalankan. Dengan inovasi-inovasi yang diciptakan tentu selain berpotensi meningkatkan pertumbuhan masyarakat setempat, juga menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak masyarakat akan layanan publik yang berkualitas serta misi untuk meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas wilayah dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," ujarnya.

Direktur Utama PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Romli Eko Wahyudi mengatakan pengelolaan ketiga pasar baru tersebut akan berada dibawah pengelolaan PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor. Hal ini dirasa menjadi sebuah tantangan dan harapan baru.

"Ini tantangan baru bagi kami karena tiga pasar ini agak berbeda dengan pasar sebelimmnya. Tiga pasar ini belum memiliki embrio pedagang sehingga mengharuskan kami melakukan seleksi di tahap awal apa dan bagaimana pedagang harus masuk, tentunya dengan bantuan Disperindag dengan melibatkan muspika dan desa setempat," ujarnya.

Ia juga mengatakan pedagang yang menempati Pasar Tenjo Kemang dan Leuwisadeng akan dibekali pembinaan dan pembekalan agar aktifitas berdagang mereka berjalan baik dan berdampak bagi operasional pasar. Tanggung jawab semua pihak juga dibutuhkan untuk meramaikan pasar tersebut.

"semua bertanggungjawab meramaikan pasar baru ini, tidak hanya pengelola, pedagang pun harus memiliki semangat juang yang sama," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement