Kamis 10 May 2018 10:02 WIB

Wakapolri: Narapidana Teroris Dipindahkan ke Nusakambangan

Saat ini dalam perjalanan ke Nusakambangan

Red: Esthi Maharani
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin
Foto: Arif Satrio Nugroho
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyebutkan 156 narapidana teroris yang menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba sekitar Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

"Sudah dipindahkan saat ini dalam perjalanan," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5)

Syafruddin memastikan operasi penanggulangan pembebasan sandera tidak menimbulkan korban tewas maupun luka dari pihak narapidana teroris. Syafruddin mengungkapkan operasi penanggulangan pembebasan sandera anggota Polri itu berlangsung hampir 40 jam dengan pendekatan lunak.

Syafruddin mengapesiasi seluruh anggota Polri dan jajaran yang mampu menjalankan operasi dengan keteguhan hati, kesabaran dan kepala dingin sehingga tidak narapidana teroris yang tewas maupun terluka.