REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakapolri Komjen Syafruddin menyampaikan kepolisian masih melakukan investigasi menyelidiki otak pelaku kericuhan di Rumah Tahanan Cabang Salemba di Kompleks Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurutnya investigasi ini diperlukan waktu dua hingga tiga hari.
"Jaringannya nanti dijelaskan sama Densus nanti ya, karena ini masih investigasi, ini masih simpang siur sekarang siapa pelaku, siapa yang diam, siapa yang melakukan. Ini masih dalam proses, perlu waktu dua-tiga hari lah," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Lebih lanjut, terkait senjata tajam yang didapatkan para narapidana, Syafruddin menegaskan kepolisian tak menemukan adanya simpanan senjata. Senjata-senjata tersebut didapatkan mereka dari berbagai alat yang ada di sekitar. Seperti pecahan kaca, besi, dan peralatan lainnya.
Syafruddin juga menyebut video narapidana terorisme yang sedang berada dalam kerusuhan di Mako Brimob diambil menggunakan handphone rampasan milik anggota Polri. "Itu rampasan," tambahnya.
Sebelumnya, dalam kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Cabang Salemba di Kompleks Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, narapidana menguasai seluruh enam blok. Enam orang pun tewas dalam insiden ini.
Lima di antaranya yakni anggota polisi dan satu lainnya merupakan narapidana. Sedangkan satu sandera petugas kepolisian telah berhasil dibebaskan pada Kamis (10/5) dini hari.