Kamis 10 May 2018 19:21 WIB

Produk Perikanan Manado Aman dari Parasit Anisakis

Cacing anisakis berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat menyebabkan alergi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Nelayan memancing ikan cakalang (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Nelayan memancing ikan cakalang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Manado Muhammad Hatta Arisandi memastikan produk perikanan dari Sulawesi Utara (Sulut) saat ini masih aman dari cacing anisakis. Pasalnya, parasit dari genus nematode yang menyerang ikan dan mamalia laut ini belakangan sempat meresahkan masyarakat Indonesia.

Cacing Anisakis berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat menyebabkan alergi. Hal ini terjadi ketika ikan mentah yang mengandung cacing Anisakis dikonsumsi dan menyerang daya tahan tubuh manusia.

Guna mencegah dampaknya, menurut Arisandi, lembaganya telah melakukan uji sampling terhadap produk ikan kaleng yang ada di Sulut. Dari pengujian tersebut tak ditemukan satupun cacing anisakis. Walaupun demikian, menurut Arisandi, Balai KIPM Manado tidak mau gegabah dan tetap menyerahkan kepada BPOM Manadi yang lebih berkompeten sebagai instansi yang bertangung jawab untuk semua produk olahan yang ada di pasaran.

"Warga Sulut tidak perlu khawatir terhadap produk ikan di daerah ini. Sebab yang terindikasi adanya anasikis pada ikan kaleng hanyalah jenis ikan sardines yang umumnya hasil produksi di luar Sulut. Produk perikanan di daerah ini pada umumnya berupa hasil olahan ikan tuna dan jenis cakalang," tutur Arisandi, Kamis (10/5).

Sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat tidak takut mengonsumsi produk perikanan Sulut, pada rangkaian kegiatan Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan 2018 tanggal 19 April lalu, Balai KIPM Manado telah membagikan 554 kaleng ikan olahan kepada masyarakat. "Jadi tidak perlu lagi takut makan ikan hasil produksi Sulut karena keamanannya terjamin, bebas dari anisakis," tambah Arisandi.

Upaya ini sejalan dengan tugas utama BKIPM yaitu mencegah masuk dan keluarnya penyakit ikan; mengendalikan mutu hasil perikanan dengan mengeluarkan sertifikasi kesehatan ikan yang bebas dari penyakit; dan melindungi peredaran ikan atau hasil laut yang termasuk produk langka. Untuk melaksanakan tugas ini, Arisandi mengatakan, Balai KIPM Manado telah memiliki 50 pengawas yang tersebar di berbagai pintu masuk dan keluar baik di pelabuhan maupun bandar udara di Sulut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement