Kamis 10 May 2018 23:07 WIB

Pemain Timnas U-16 Alami Bengkak di Otak

Musibah ini terjadi seusai Supardi terjatuh dan tertimpa pemain lawan pada uji coba.

Timnas U-16
Foto: PSSI.org
Timnas U-16

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelatih tim nasional Indonesia U-16, Fakhri Husaini menyebut salah satu gelandang andalannya, Mochammad Supriadi, mengalami pembengkakan otak. Musibah ini terjadi seusai Supardi terjatuh dan tertimpa pemain lawan pada laga uji coba kontra SKO Ragunan, Rabu (9/5).

"Hasil pemeriksaan dokter, dia tidak mengalami cedera leher. Ada sedikit pembengkakan di otak, tetapi tanpa pendarahan," ujar Fakhri di Stadion Atang Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (10/5).

Pelatih berusia 52 tahun itu menyebut, saat ini Supriadi masih berada di rumah sakit dan telah mendapatkan perawatan yang diperlukan. Fakhri, berdasarkan keterangan dokter, mengatakan Supriadi bisa pulang dalam dua sampai tiga hari ke depan.

"Supriadi masih bisa bermain di Piala AFF dan Piala Asia," kata dia.

Timnas U-16 dihadapkan pada dua turnamen penting pada tahun 2018, yaitu Piala AFF U-15 pada 29 Juli-11 Agustus 2018 dan Piala Asia U-16, 20 September-7 Oktober 2018.

Demi mempersiapkan tim menuju ke sana, timnas U-16 menggelar beberapa pemusatan latihan nasional (pelatnas). Terkini, atau yang ketiga, digelar mulai 24 April-11 Mei 2018.

Timnas U-16 takluk 0-1 dalam laga uji coba kontra tim seleksi TopSkor U-16 dan itu penutup dari rangkaian pelatnas ketiga. 

Sepanjang pelatnas itu, mereka melakoni tiga pertandingan latih tanding dengan hasil menang sekali (dari tim SKO Ragunan dengan skor 5-2), satu seri (dengan PS Tira, 1-1) dan kalah 0-2 dari tim seleksi TopSkor U-16.

Pelatnas timnas U-16 berikutnya direncanakan berlangsung mulai 20 Juni 2018 atau setelah bulan puasa dan Lebaran. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement