Jumat 11 May 2018 01:20 WIB

DPR Minta Pengamanan Terhadap Napi Terorisme Diperketat

Ketua DPR meminta Polri mengevaluasi pengamanan terhadap napi kasus terorisme.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta Polri melakukan evaluasi pengamanan bagi narapidana terorisme (Napiter). Menurutnya, pengamanan ekstra maksimal seharusnya diterapkan terhadap napiter, menyusul kerusuhan yang terjadi di Rutan Cabang Salemba di wilayah Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sejak Selasa (8/5) malam kemarin.

"Pengamanan ekstra maksimal itu harus menutup kesempatan para napi terorisme memiliki atau menguasai peralatan sesederhana apapun yang dapat digunakan untuk membobol rutan atau mengancam para petugas rutan," ujarnya, Kamis (10/5).

Bambang mengatakan, fakta bahwa gugurnya petugas kepolisian dari peristiwa rusuh napi terorisme tentu akan memunculkan tanda tanya berbagai pihak, khususnya terkait pengamanan di Rutan Mako Brimob. Sebab, para napi terorisme itu dapat menguasai senjata dan menyandera petugas Polri yang berjaga.

"Dari mana atau bagaimana prosesnya sehingga para napi teroris itu bisa memiliki atau menguasai senjata tajam? Masalah ini tentu harus diselidiki. Siapa yang membawa dan memberikan senjata tajam kepada para Napi itu," katanya pria yang akrab disapa Bamsoet itu.