REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman mengatakan, jenazah Beni Samsutrisno (32) napi terorisme yang tewas usai baku tembak dengan anggota Brimob di Rutan Salemba cabang Mako Brimob Depok, kemungkinan tidak dimakamkan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Hal itu karena adanya penolakan dari masyarakat.
"Informasi yang kami terima dari pihak keluarga dan hasil koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, jenazahnya tidak dimakamkan di Kabupaten Padang Pariaman," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, di Pariaman, Kamis (10/5).
Namun ujar dia, pihak kepolisian setempat juga belum bisa memastikan di mana lokasi jenazah narapidana terorisme tersebut akan dimakamkan. Hal tersebut katanya, juga diperkuat oleh koordinasi antara tokoh masyarakat dan pemuda setempat terkait adanya indikasi penolakan apabila tetap dimakamkan di daerah Malai III Koto Timur, Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padangpariaman.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk bersiaga dan memonitor terkait perkembangan kasus kematian narapidana teroris tersebut. "Kami akan memonitor perkembangan kasus ini, karena lokasinya masih termasuk wilayah hukum Polres Kota Pariaman,"