Jumat 11 May 2018 05:44 WIB

Aziz: Insiden Rutan Mako Brimob Jadi Pelajaran untuk Semua

Anggota Komisi III mengatakan harus ada antisipasi agar kejadian serupa tak terulang.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5).
Foto: Dok Mabes Polri
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh napi terorisme di rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Aziz mengatakan, antisipasi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Aksi teror di Mako Brimob hingga menewaskan lima orang anggota Polri juga jadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang kembali. Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Wakapolri yang berhasil menanggani kerusuhan di Mako Brimob, Depok.

"Tahanan di Mako Brimob harus dicek statusnya, rutan ataukah lapas. 'Sebab, kedua tipe tahanan itu berbeda pengamanan. Sehingga kejadian ini tidak terulang,'' kata Aziz melalui telepon pada Kamis (10/5).

Soal apakah pengelolaan narapidana masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti Terorisme), Aziz mengatakan, pembahasannya sedang berlangsung antara Komisi I dengan Komisi III.