REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Daerah Otonomi Xinjiang membongkar 11 kasus penyebaran ekstremisme dan informasi ilegal dalam jaringan (daring) sebagai upaya pembersihan dunia maya di wilayah barat daratan China.
Dalam artikel yang dipublikasikan di akun WeChat, Kamis (10/5), otoritas daerah yang paling banyak dihuni etnis Uighur tersebut menemukan penyebaran informasi berupa teks, audio, dan video tentang kekerasan, terorisme, separatisme, kabar burung, berita bohong, penyerangan, dan hasutan.