Jumat 11 May 2018 08:35 WIB

Narapidana Teroris dari Mako Brimob Disebar ke Tiga Lapas

Narapidana teroris dari Mako Brimob dipindahkan ke Nusakambangan.

Red: Nur Aini
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5).
Foto: Dok Mabes Polri
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan narapidana teroris dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Depok telah menempati tiga Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Tahanan dan Napi teroris dari Mako Brimob saat ini sudah dipindahkan ke tiga lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Pasir, Lapas Batu, dan Lapas Besi," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto di Jakarta, Jumat (11/5).

Ade menjelaskan bahwa pemindahan para Napi teroris dari Mako Brimob tersebut sebenarnya sudah masuk daftar dan tinggal menunggu waktu, tetapi terburu terjadi kerusuhan. "Masih mempertimbangkan hasil assesment risiko dan kebutuhan, mana yang harus ditempatkan di Lapas highrisk dan siapa saja yang bisa ditempatkan di lapas-lapas lainnya," katanya.

Ade mengatakan hasil assesment tersebut diharapkan tidak salah menempatkan orang sehingga proses deradikalisasi berjalan optimal.

"Namun sebelum pelaksanaan pemindahan, mereka ternyata sudah berbuat kerusuhan di Mako Brimob," katanya.

Ade mengungkapkan bahwa Napi Teroris tidak hanya ada di Mako Brimob, tetapi tersebar di 108 Lapas dan satu Rutan, di mana jumlahnya mencapai 270 orang berdasarkan data dari Direktorat Binapilatkerpro Ditjen PAS.

Humas Ditjen PAS tersebut menjelaskan, sebelum ada lapas high risk, sebelumnya napi teroris tersebut ditempatkan di lapas umum. "Ternyata selama di dalam Lapas, mereka yang merupakan tokoh atau otak teroris selalu mempengaruhi beberapa napi umum untuk bergabung dengan kelompoknya atau mengendalikan, membuat permufakatan sesama napi teroris tanpa sepengetahuan petugas. Hal ini berbahaya karena bisa menyebarkan paham radikal," ujarnya.

Untuk menghindari penyebaran paham radikal dan pengendalian aksi teroris di dalam lapas, maka Kemenkumham membangun lapas high risk khusus teroris di Nusakambangan.

"Ini biasanya berlaku untuk para tokohnya. Tapi ada juga yang sudah kembali ke NKRI, seperti Umar Patek di Lapas Porong Jatim. Sudah mau mengibarkan Bendera Merah Putih, serta aktif dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam Lapas Porong," ungkapnya.

Ade mengatakan pembinaan kemandirian dan kepribadian di dalam lapas diberikan kepada mereka yang sudah melunak paham radikalnya.

"Bagi yang masih garis keras diadakan pendekatan terus bekerja sama dengan BNPT, alim ulama dan tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari mantan kelompok mereka," katanya.

Dia mengatakan mayoritas Napi teroris di dalam Lapas yang masih kuat pahamnya cenderung mengasingkan diri, menutup diri, tidak mau menyatu dengan Napi lainnya.

"Beribadah pun mereka tidak mau bergabung dengan orang lain yang bukan kelompoknya. Mereka menganggap orang lain thogut (penyembah berhala), sehingga memberikan pembinaan kepada kelompok radikal tidak mudah, butuh waktu untuk melunakkannya, tidak sehari atau sebulan bahkan setahun, hati dan pikiran mereka tertutup untuk kelompok lain," kata Ade.

Untuk itu, kata dia, hal yang dilakukan Lapas kepada napi teroris yang masih pahamnya radikal adalah bekerja sama dengan BNPT untuk memberikan pembinaan.

"BNPT memegang kendali dalam pencegahan, pembinaan selama di dalam lapas serta pembimbingan setelah bebas. Ditjen PAS memfasilitasi BNPT, biasanya BNPT datang Lapas beserta para ustaz mantan teroris yang sudah kembali ke NKRI," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement