REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Perkembangan investasi di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan tiap tahun. Hal ini dapat dilihat dari jumlah unit usaha Penanaman Modal Asing (PMA) pada 2017 yang mencapai 70 unit usaha, yang mengalami peningkatan 6,06 persen dari 2016.
Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menambahkan, peningkatan turut terjadi di jumlah unit usaha PMDN 2017 yang mencapai 77 unit, meningkat 28,33 persen dari 2016. Ia menegaskan, Pemkab Sleman akan senantiasa mendukung investasi pengembangan usaha.
"Berbagai program kebijakan yang dikembangkan adalah untuk menciptakan iklim usaha yang terbuka, kondusif dan aman," kata Sri saat menghadiri diskusi Forum Komunikasi Investasi di The Westlake Resort, Rabu (9/5) lalu.
Sri menekankan, Kabupaten Sleman menyimpan beragam potensi yang masih belum banyak digali dan dikembangkan. Karenanya, ia melihat Kabupaten Sleman sangat terbuka dan berpotensi bagi pengembangan usaha-usaha kreatif.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Sutadi Gunarto merasa, investasi memiliki peran strategis meningkatkan perekonomian daerah. Investasi akan menghasilkan barang, jasa, lapangan kerja dan nilai tambah ekonomis masyarakatnya.
"Sehingga, dalam pengembangan perlu ada kesepahaman antara instansi terkait maupun dengan pemerintah, pelaku usaha, baik penanaman modal asing maupun dalam negeri," ujar Sutadi.
Untuk itu, Sutadi mengimbau agar investor-investor memperhatikan kewajiban yang harus dilakukan. Yaitu, menyampaikan pelaporan kegiatan penanaman modal sesuai dengan Perka BKPM Nomor 14 Tahun 2017.