Jumat 11 May 2018 13:11 WIB

Pemerintah Diminta Tuntaskan Tragedi 12 Mei 1998

Pemerintah sudah sering membahas penanganan kasus tersebut

Aksi memperingati Reformasi dan korban tragedi Trisakti
Foto: Antara
Aksi memperingati Reformasi dan korban tragedi Trisakti

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tragedi 12 Mei 1998 yang menelan korban empat orang mahasiswa Trisakti sudah berlangsung 20 tahun pada tahun ini. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menuntaskan pengungkapan kasus tersebut.

Mantan presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Andre Rosiade mengingatkan, pemerintah harus segera menuntaskan kasus itu. Apalagi, ini menjadi salah satu janji Jokowi Widodo (Jokowi) saat kampanye pilpres 2014 lalu.

"Sejauh mana penyelesaian kasus tersebut, sudah empat tahun Presiden berjanji kok kasus ini tanda-tanda penyelesaiannya belum jelas," kata Andre yang juga politikus Partai Gerindra tersebut kepada Republika.co.id, Jumat (11/5). 

Jokowi pada Mei 2014 lalu memang pernah menyatakan keinginannya menuntaskan kasus Trisakti jika menjadi presiden.  "Ya mestinya semua dituntaskan. Artinya, di selesaikan dong semuanya," ujar Jokowi di Tugu Kunstkring, Menteng, Jakarta Pusat, saat itu.

Menurut Andre, sudah empat tahun janji disampaikan namun tidak ada upaya dari Presiden Jokowi menyelesaikan kasus tersebut.  "Tahun depan Jokowi sudah satu periode. Kami seluruh stakeholder civitas akademika Trisakti mempertanyakan dan menuntut bagaimana penyelesaian kasus Trisakti," kata Andre. 

Sebelumnya,  Jaksa Agung H M Prasetyo menyatakan mengaku bahwa kasus tersebut  merupakan kasus lama yang sudah sering dirapatkan dan dibahas. “Sebetulnya sudah mendekati final, hanya masalahnya kembali tentunya kita melihat dinamika yang ada," kata Prasetyo.

Prasetyo mengaku sulit dalam mengungkap kasus pelanggaran HAM berat tersebut, karena kejadiannya sudah lama. Sehingga kesusahan dalam mencari fakta dan saksi-saksinya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement