REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menembak dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial RA dan JG di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/5) sekitar pukul 01.35 WIB. Dua terduga teroris ini diduga merencanakan peledakan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.
"RA dan JG melakukan perlawanan kepada anggota yang membawa terduga teroris," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (11/5).
Setyo menjelaskan, kronologis kejadian berawal ketika anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat orang terduga teroris berinisial RA, JG, AM, HG, dan RTL di Jalan Underpass Desa Mekarsari RT01/16, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/5) dini hari. Keempat terduga teroris jaringan JAD Bandung Jawa Barat itu dibawa ke Jakarta. Namun, dua pelaku, RA dan JG, berupaya mencekik anggota, bahkan hingga borgol terlepas, dan berusaha merebut senjata api yang dipegang petugas pengawal.
Setyo menuturkan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur mengakibatkan RA tewas setelah menjalani perawatan dua jam di Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok, sedangkan JG menderita luka. Keempat orang itu diduga jaringan teroris yang akan membantu bertindak rusuh bersama narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok.
Saat ini, Setyo mengatakan, anggota Densus Antiteror memburu pelaku tindak pidana teroris lainnya. Dari keempat terduga teroris itu, petugas menyita barang bukti senjata tajam jenis sangkur, pisau belati, dua bilah golok, 25 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 25 buah paku tembak, dua katapel, tiga buah busur besi, 63 butir peluru gotri, dan 48 butir peluru senapan angin.