Jumat 11 May 2018 16:15 WIB

Diadang Brimob karena Ambil Foto, Pria Ini Gemeteran

Pria tersebut mengaku baru saja pulang dari aksi 115.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Salah satu pengendara mengambil foto/video gerbang utama Mako Brimob, langsung dihadang petugas, pada Jumat (11/5), pasalnya kegiatan tersebut dilarang sejak insiden di Rutan Mako Brimob.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Salah satu pengendara mengambil foto/video gerbang utama Mako Brimob, langsung dihadang petugas, pada Jumat (11/5), pasalnya kegiatan tersebut dilarang sejak insiden di Rutan Mako Brimob.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang pria yang sedang menaiki ojek online, mengenakan baju koko, celana bahan hitam, sendal jepit, dan memiliki jenggot tipis, diadang petugas jaga gerbang utama Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, lantaran mencoba mengambil foto/video. Saat diberhentikan, polisi menggeledah pria tersebut lalu mengecek juga isi tas gemblok yang ternyata berisi sajadah.

"Kamu darimana? Ini benda apa?" tanya petugas dengan tegas, sembari mengecek isi tas pria itu, Jumat (11/5).

Rupanya, pria itu baru saja mengikuti Aksi Indonesia Bela Palestina 115 di silang Monas, Jakarta Pusat. Ia pun menjelaskan kepada petugas mengapa ia mengenakan atribut baju koko dan celana bahan.

Baca juga, Napi Sempat Menguasai Bom Rakitan dan Senjata di Mako Brimob.  

"Saya baru saja dari Aksi 115, hanya ingin foto saja," ujar pria itu dengan gemetaran karena merasa takut. Petugas lantas mengecek telepon genggam pria itu, dan menghapus foto-foto yang sempat terambil kamera handphone milik pria itu.

Memang sejak Jalan Komjen Pol M Jasin, Kelapa Dua, kembali dibuka, pengamanan di depan gerbang utama Mako Brimob Depok sangat dijaga ketat. Belum lagi, pengendara-pengendara yang tertangkap tangan sedang mengambil foto/video, diadang petugas dan harus menghapusnya.

Pada Selasa (8/5) sekitar pukul 21.00 WIB, langsung menutup sepanjang jalan di sekitar Mako Brimob usai insiden di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Masyarakat dilarang melintasi jalan-jalan di sekitar Mako Brimob, termasuk Jalan Komjen Pol M Jasin yang menjadi jalan utama.

Tidak jauh dari penutupan jalan di perempatan lampu merah Kelapa Dua, sebelum pintu masuk utama Mako Brimob juga diblokade oleh petugas kepolisian yang membawa senjata. Mereka juga menjaga ketat dengan menanyakan identitas serta keperluan orang yang melintas, tapi memang tidak banyak yang diizinkan. Kebanyakan mereka dialihkan arusnya.

Enam orang tewas dalam kericuhan di rumah tahanan di Mako Brimob. Lima di antaranya merupakan anggota kepolisian. Polisi pun akhirnya memindahkan seluruh tahanan narapida teroris ke LP Nusakambangan.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement