REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Polri mengevaluasi sistem penanganan narapidana tindak pidana terorisme (napiter). Hal ini agar kerusuhan dan penyanderaan di Rutan Cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob tidak terjadi kembali.
"Saya juga meminta Polri melakukan penyelidikan yang komprehensif, transparan dan akuntabel mengapa insiden ini bisa terjadi di Rutan yang berada di komplek markas satuan elit Polri yang begitu terlatih," kata Jazuli di Jakarta, Jumat (11/5).
Dia menilai Polri harus mengevaluasi internal prosedur penanganan para napi teroris karena insiden di Rutan Cabang Salemba bisa dikatakan kecolongan dan kelengahan sistem penanganan napiter. Menurut dia, masyarakat juga belum tahu pasti apa penyebab insiden tersebut, apakah ada aktor intelektual, serta faktor-faktor pemicu yang menyulut tindakan brutal itu.
"Untuk itu penyelidikan yang komprehensif, transparan, dan akuntabel sangat penting dilakukan dalam kasus ini," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi upaya aparat kepolisian dalam menangani insiden yang merenggut 6 nyawa, terdiri dari lima aparat dan satu napiter. Menurut Jazuli, aparat Kepolisian berhati-hati dan tidak terpancing emosi melakukan penyerangan balasan dan tetap menempuh jalan negosiasi sehingga tidak jatuh korban lebih banyak lagi khususnya dari para narapidana.
"Saya berharap insiden ini menjadi yang terakhir kalinya dan tidak terulang lagi dan publik memberi kepercayaan penuh penyelidikan kasus ini kepada Polri dan tidak mengembangkan spekulasi negatif dan tidak produktif yang memperkeruh suasana," katanya.
Dia meminta masyarakat untuk memercayakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus kerusuhan tersebut kepada Kepolisian. Jazuli berharap Polri bisa menyampaikan hasilnya kepada publik termasuk parlemen dengan jelas dan transparan, serta yang terpenting harus jadi pelajaran agar jangan sampai insiden serupa terjadi lagi.
Sebelumnya, Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan operasi penanggulangan kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob sejak 36 jam terakhir telah berakhir pada Kamis (10/5) pukul 07.15 WIB. Dalam perkembangannya, sebanyak 155 napi tindak pidana terorisme telah dipindahkan dari Rutan Cabang Salemba ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.