REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan dua warga Timika terduga teroris yang ditangkap pada Sabtu (5/8) di kampung Limau Asri, Timika, Mimika, Papua telah dikirim ke Jakarta. Pemindahannya ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah dibawa. Satu hari itu, dua hari langsung dibawa ke Jakarta untuk didengar keterangannya lebih lanjut, untuk dilaksanakan lebih lanjut proses penyidikan," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Timika, Jumat (11/5).
Sebelumnya, pada Sabtu (5/8) Kepolisian Mimika menangkap dua orang laki-laki di Kampung Limau Asri-SP 5. Keduanya diduga merupakan sel-sel jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD), dan juga diduga sedang merencanakan aksi teror.
"Dua orang yang diamankan. Mereka bagian dari sel-sel jaringan Jamaah Anshar Daulah, JAD," ujar Boy.
Ia juga mengatakan bahwa dua orang tersebut diduga kuat telah mempersiapkan kegiatan-kegiatan aksi teror sebab sudah ada bahan-bahan yang dipersiapkan. "Ya, secara dini dapat diantisipasi, sehingga kita harapkan aktivitas mereka di Mimika ini tidak mengarah pada hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Penangkapan terhadap dua orang yang belum diungkap identitasnya ini merupakan bentuk dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi adanya aksi-aksi teror yang terjadi di wilayah Papua. Khususnya Kabupaten Mimika yang sedang menghadapi banyak permasalahan dan agenda pilkada.
Kapolda juga mengatakan penangkapan yang dilakukan merupakan upaya antisipasi sebelum terjadinya aksi-aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Mimika, dan secara umum di Papua. Boy juga mengatakan bahwa, kedua pelaku ini hanya kebetulan saja berada di Mimika dan tidak terkait dengan aksi kerusuhan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
"Enggak, kebetulan karena mereka ada di sini saja, dan kemudian ada pembelian barang-barang yang diduga kuat untuk merangkai (Bom). Jadi itu kita upayakan jangan sampai niat-niat itu terjadi di sini, terwujud di sini, itu yang kita cegah," kata Boy.