Jumat 11 May 2018 18:00 WIB

Napi Gunakan Pecahan Kaca Bunuh Polisi di Mako Brimob

Petugas yang dibunuh bertugas melakukan pemberkasan ke narapidana.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).
Foto: Rahma Sulistya / Republika
Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisah meninggalnya lima personel Brigade Mobil (Brimob) dalam kericuhan di Rumah Tahanan Cabang Salemba di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, belum saja usai. Diketahui, lima personel tersebut dibunuh dengan cara yang keji oleh para narapidana terorisme.

Sejumlah senjata rampasan Densus 88 dari para napi dirampas balik oleh para napi teroris dari tempat penyimpanan. Senjata berupa senjata api laras panjang dan pendek serta bom rakitan. Namun, melihat luka para polisi yang menjadi korban, yakni di bagian leher dan luka sobek di sejumlah tubuh, diduga adanya penggunaan benda tertentu untuk menghabisi nyawa para personel yang gugur.

"Infonya bukan pakai senjata tajam, pakai kaca. Sekarang sedang dipilah. Saksi-saksi sudah dipilah. Nanti akan diperiksa lagi," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (11/5).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengakui adanya titik kelemahan dalam pengamanan senjata. Sehingga, terjadi perampasan oleh napi terorisme dalam insiden penyanderaan di Mako Brimob yang menyebabkan lima anggota Polri tewas.