REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menyelidiki narapidana teroris yang menjadi pelaku pembunuhan lima anggota kepolisian di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok Jawa Barat. "Itu masih dalam penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (11/5).
Setyo mengungkapkan penyidik kepolisian akan memastikan narapidana teroris membunuh kelima anggota polisi menggunakan senjata tajam atau pecahan kaca. Setyo menyebutkan polisi telah memeriksa beberapa narapidana teroris sebagai saksi namun berdasarkan informasi sementara menyebutkan pembunuhan itu menggunakan belahan kaca.
"Informasi yang diterima menggunakan kaca dan memang kaca ada bekas bercak darah," ujar Setyo. Namun Setyo menuturkan bekas luka pada sekujur tubuh korban seperti akibat sayatan senjata tajam.
Diungkapkan Setyo, penyidik akan mengetahui dan memastikan peristiwa kerusahan dan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris itu secara spontanitas atau terencana.
Sebelumnya sebanyak 156 narapidana teroris bertindak rusuh dan menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok pada Selasa (8/5) malam. Akibat penyanderaan itu, lima anggota Polri gugur usai dibunuh narapidana teroris, empat anggota Polri lainnya mengalami luka dan seorang narapidana yang menjadi salah satu pentolan teroris tewas ditembak.
Melalui pendekatan lunak, anggota Polri mampu menguasai Rutan Cabang Salemba Kelapa Dua dan 155 narapidana teroris menyerahkan diri.