Sabtu 12 May 2018 06:58 WIB

Kapolda Sumut Peringatkan Penyalahguna Narkoba

Kapolda Sumut mengimbau agar pengguna narkoba bertaubat selagi masih ada kesempatan.

Rep: Issha Harruma / Red: Andi Nur Aminah
Irjen Pol Paulus Waterpauw
Irjen Pol Paulus Waterpauw

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Peringatan keras disampaikan Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw kepada para penyalahguna narkoba. Mereka diminta segera berhenti mengonsumsi barang haram tersebut dan bertaubat. "Bertaubatlah selagi masih ada kesempatan. Jangan sampai tuhan marah dan ditindak sama petugas," kata Paulus dalam sebuah seminar di Medan, Jumat (11/5).

Paulus mengatakan, bahaya narkoba tidak lagi menyerang di tempat tertutup, namun sudah semakin terlihat jelas. Kini, barang haram itu tak lagi sulit ditemukan. Jenderal bintang dua itu pun mengajak masyarakat untuk lebih berperan dalam pemberantasan jaringan peredaran narkoba. "Kami sangat serius dalam memberantas narkoba. Makanya saya minta masyarakat juga ikut berperan aktif membantu penegak hukum," ujar dia.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI, Irjen Arman Depari menambahkan, saat ini, BNN memiliki 4.000 sumber daya manusia. Jumlah tersebut, lanjutnya, masih 10 persen dari kebutuhan sumber daya manusia yang idealnya mencapai 70 ribu personel, baik dari Polri, Bea dan Cukai, TNI maupun instansi lain. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan peran masyarakat sangat dibutuhkan. "Jumlah ideal belum mencukupi. Namun semangat untuk memberantas narkoba harus terus dilakukan," kata Arman dalam acara yang sama.

Sama seperti Paulus, Arman pun berharap, masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba. Menurutnya, meskipun penegak hukum telah melakukan penindakan terhadap bandar dan penyalahguna, namun peran masyarakat juga masih sangat dibutuhkan.  "Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Setidaknya menjaga keluarganya dari penyalahgunaan narkoba," ujar dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement