REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemulihan terhadap para istri dan anak-anak korban kerusuhan dan penyanderaan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok yang telah menewaskan 6 anggota kepolisian. Pemulihan dinilai penting, karena meninggalnya para korban akan memberi dampak trauma yang serius.
"Kasus tersebut pasti membuat trauma yang berdampak jangka panjang pada kondisi psikologis para istri dan anak-anak yang ditinggalkan, jadi pemulihan mesti diprioritaskan," kata Ketua Komisioner Komnas Perempuan Azriana di Jakarta, Jumat (11/5).
Kendati begitu, Azriana menilai, perlu ada investigasi yang imparsial dan membuka seluas-luasnya bagi lembaga-lembaga HAM untuk memantau dengan melihat prinsip-prinsip penghukuman apakah sudah mengacu pada Hak Asasi Manusia (HAM). Termasuk melihat situasi HAM perempuan bagi para perempuan tahanan di Rutan Mako Brimob.
Sementara itu, dia menyatakan, berdasar pada hasil observasi dan pemetaan yang dilakukan Komnas Perempuan terhadap 7 Lapas dan 1 Rutan di Indonesia pada tahun 2011, 2012, 2016 dan 2018 kondisi lapas atau rutan yang over capacity memang menimbulkan ketidaknyamanan. Terlebih, kondisi lapas berdampak pada perlakuan tidak manusiawi sehingga rentan terhadap munculnya konflik hingga kekerasan.
"Karena itu kami mendorong perbaikan tata kelola rumah tahanan dengan fungsinya sebagai rutan serta menyegerakan pemisahan bangunan tahanan atau lapas perempuan dengan bangunan rutan atau lapas laki-laki," jelas dia.
Selain itu, dia juga meminta kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran informasi di media sosial dan media konvensional yang memperkuat pesan-pesan teror, ujaran kebencian, dan glorifikasi para teroris. Informasi tersebut dikhawatirkan hanya yang akan memperburuk kondisi psikologis keluarga para korban dan merusak keutuhan bangsa dan negara.