REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menegaskan sudah saatnya rumah tahanan (rutan) khusus narapidan terorisme (napiter) di Mako Brimob di evaluasi secara menyeluruh. Arsul memandang kalau memang dianggap Mako Brimob tidak layak untuk rutan napiter diusulkan dibangun di tempat lain yang lebih baik dengan syarat rutan Super Maximum Security.
Usulan Arsul ini dikarenakan terorisme yang masuk kejahatan luar biasa. Namun pemerintah belum memiliki rutan dengan klasifikasi Super Maximum Security atau keamanan super maksimum.
"Yang kita sudah punya memang lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan kemanan super maksimum yang kini berada di Nusakambangan dua, yakni lapas Pasir Putih dan lapas Batu. Kemudian satu lagi lapas Gunung Sindur yang lebih diprioritaskan untuk napi narkoba," jelas Arsul, Sabtu (12/5).
Fakta ini, menurutnya menjadikan Indonesia agak anomali, di satu sisi Indonesia mengakui terorisme sebagai kejahatan serius dan luar biasa, dan pelakunya merupakan penjahat dengan resiko tinggi. Tapi di satu sisi rutannya pemerintah tidak punya. Sedangkan selama ini tahanan terorisme ditahan di Mako Brimob yang sebagai cabang dari Salemba.
Padahal, kata dia, asal muasalnya dibangun untuk rutan khusus anggota kepolisian yang menghadapi proses hukum. "Inilah yang menyebabkan kenapa bangunan rutan teroris di Mako Brimob tidak layak, bahkan bila dibandingkan dengan rutan untuk kejahatan biasa," tegas Arsul.
Banyak pihak selama ini yakin, rutan napiter di Mako Brimob dikategorikan keamanan super maksimum pada penjagaannya. Padahal istilah Super Maximum Security itu, jelas Arsul, tidak hanya pada aspek keamanan saja, tetapi juga pada keselamatan dan kesehatan, bagi semua pihak, baik tahanan mapun penjaga.
Salah satu ciri rutan atau lapas super maximum security berlaku one shell one persone (satu sel untuk satu napi). Dengan aturan satu sel satu napi ini akan diminimalisir kontak sesama napi teroris. Sedangkan di Mako Brimob kemarin mereka napter bisa beramai-ramai dalam satu sel.
Terlebih faktanya di rutan napiter terjadi over kapasitas dalam satu sel. Tentu ini lebih tidak ada jaminan dalam rutan dengan keamanan super maksimum. Karena itu ia berharap pemerintah perlu mempersiapkan rutan teroris dengan Super Maximum Security.
Ia menjelaskan rutan napiter diperuntukkan bagi tahanan selama para teroris menjalani proses hukum, mulai dari disidik sampai ada putusan hukum yang inkrah. Setelah itu baru mereka dipindahkan ke lapas.
Ketika napiter ditransfer ke lapas atau selama proses hukum, para napiter ini harus ada pengklasifikasian, mana teroris yang berat dan susah diredikalisasi. "Mereka yang berat harus dikirim ke Nusakambangan," katanya.