REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengamankan dua wanita yang diduga ingin menyerang anggota polisi di Mako Brimob, Sabtu (12/5). Saat ini, keduanya tengah diperiksa secara intensif oleh polisi.
Menurut Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, dua wanita tersebut adalah Dita Siska Milenia dan Siska Nur Azizah. Usia keduanya bahkan masih tergolong muda. Dita berusia 18 tahun, sementara Siska berusia 21 tahun.
"Sekarang keduanya sedang diamankan untuk pendalaman selanjutnya," ujar Iqbal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (12/5) malam.
Bersamaan dengan mereka, diamankan pula sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut yakni dua buah kartu tanda penduduk, dua buah ponsel dan sebuah gunting yang diduga akan digunakan untuk menyerang personel kepolisian.
Polisi pun segera menginterogasi keduanya. Polisi memeriksa ponsel serta identitas kedua wanita tersebut. Hasil interogasi, kedua oang tersebut bahwa keduanya ingin melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait penangkapan ini. "Kedua orang yang dicurigai tersebu sedang diamankan untuk pendalaman selanjutnya," kata Iqbal.
Peristiwa ini pun menambah rentetan teror yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua. Rumah tahanan Salemba cabang Markas Korps Brimob Kelapa Dua Depok ricuh oleh narapidana teroris di dalamnya pada Selasa (8/5) hingga Kamis (10/5) pagi. Peristiwa ini menyebabkan lima polisi tewas, satu napi terorisme tewas, sejumlah polisi luka luka dan 155 napiter dipindahkan.
Di hari yang sama, Kamis, empat terduga teroris yang menuju ke Mako Brimob dibekuk di tambun. Satu orang terduga teroris ditembak karena mencoba melawan. Belum selesai, pada Jumat (11/5) dini hari, seorang anggota Brimob, Bripka Marhum Frenje tewas ditikam seseorang bernama TS. Frenje ditikam saat membawa TS untuk diinterogasi setelah berlaku mencurigakan di sekitar Markas Korps Brimob, Kelapa Dua.