Ahad 13 May 2018 15:25 WIB

Kemenhub Perketat Pengamanan Layanan Transportasi

Pengamanan terminal dan pelabuhan diperketat pascaserangan bom di Surabaya.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Reiny Dwinanda
Layanan penyeberangan Merak-Bakauheni. (Ilustrasi)
Foto: Asep Fathulrahman/Antara
Layanan penyeberangan Merak-Bakauheni. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascaserangan bom di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (13/5), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengamanan layanan transportasi. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memerintahkan para kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di tiap wilayah agar memperketat pengamanan dan pengawasan di terminal dan pelabuhan penyeberangan.

Dia menjelaskan, terminal dan pelabuhan penyeberangan sama halnya dengan bandara merupakan obyek vital negara. Layanan transportasi harus steril dari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terlebih, menurut Budi, menjelang bulan Ramadhan banyak masyarakat yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya. "Oleh karenanya pemerintah harus bisa menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat," tutur Budi di Jakarta, Ahad (13/5).

Sebelumnya, sesaat setelah kejadian ledakan bom di Surabaya, Menhub Budi Karya Sumadi memerintahkan peningkatan kewaspadaan dan pengamanan di titik simpul transportasi, seperti terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara serta jalur-jalur transportasi yang strategis.

"Terlebih, saat ini kita akan menghadapi masa angkutan Lebaran," ujar Menhub.

Selain itu, Menhub juga mengimbau para penumpang angkutan baik moda darat, laut, udara, dan kereta api tetap tenang dan tidak terpengaruh. Budi meyakini pihak keplisian akan mengusut tuntas bom di Surabaya dan menjaga stabilitas keamanan di sektor transportasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement